Angka Kesembuhan Hewan Ternak PMK di NTB capai 28.132 Ekor
Mataram - Angka
kesembuhan hewan ternak dari serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Nusa
Tenggara Barat (NTB) meningkat hingga mencapai 28.132 ekor.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan angka 28.132 ekor itu dari jumlah 55.600 ekor hewan ternak yang terdampak PMK.
"Berdasarkan perkembangan PMK di Pulau Lombok per 2 Juli 2022 jumlah hewan ternak yang terdampak sebanyak 55.600 ekor, sakit 27.222 ekor, sembuh 28.132 ekor, potong bersyarat 176 ekor dan mati 70 ekor," kata Aulia.
Ia menjelaskan, angka itu dari total
keseluruhan populasi hewan yang rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing,
domba, dan babi yang jumlahnya mencapai 950.551 ekor.
"Kalau melihat grafik harian selama 14
hari terakhir angka kesembuhan ini terus meningkat," ujarnya.
Aulia menyebutkan dari lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kasus PMK terbanyak berada di Kabupaten Lombok Tengah. Dari total populasi 323.232 ekor, jumlah kasus PMK sebanyak 20.442 ekor, sakit 9.250 ekor, sembuh 11.180 ekor, potong bersyarat 12 ekor dan mati tidak ada.
Selanjutnya, Kabupaten Lombok Timur dengan kasus PMK sebanyak 12.379 ekor, sakit 4.607 ekor, sembuh 7.680 ekor, potong bersyarat 75 ekor dan mati 17 ekor. Jumlah populasi hewan ternak mencapai 269.285 ekor.
Kemudian, Kabupaten Lombok Barat dari jumlah populasi
225.474 ekor, kasus hewan ternak terkena PMK sebanyak 11.626 ekor, sakit 4.272
ekor, sembuh 7.337 ekor, potong bersyarat 6 ekor dan mati 11 ekor.
Kabupaten Lombok Utara, populasi ternak 178.752 ekor, terkena kasus PMK 10.592 ekor, sakit 9.028 ekor, sembuh 1.501 ekor, potong bersyarat 27 ekor, mati 36 ekor.
Sedangkan, Kota Mataram dari populasi 3.800
ekor, kasus PMK 561 ekor, sakit 65 ekor, sembuh 434 ekor, potong bersyarat 56
ekor dan mati 6 ekor.
Sementara itu, untuk mencegah kasus semakin
meluas, pihaknya sudah menerima 2.400 dosis vaksin dari pemerintah pusat dan
langsung disebar ke lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok yang terdampak PMK.
Untuk masing-masing kabupaten dan kota dari
2.400 vaksin untuk Kota Mataram ditargetkan sebanyak 100 dosis, Lombok Utara
500 dosis, Lombok Barat 602 dosis, Lombok Tengah 600 dosis, dan Lombok Timur
598 dosis.
"Vaksin itu disebar dengan melibatkan
semua medis dan para medis di Pulau Lombok," ujar Aulia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi
Djalillah mengaku optimis kasus PMK bisa dikendalikan karena penanganan PMK
pada hewan ternak seperti sapi harus disikapi dengan ketenangan disertai adanya
sinergitas, kolaborasi dan pemahaman yang baik oleh seluruh pihak.
"Pentingnya edukasi kepada para peternak,
sehingga ketika terjadinya penyebaran virus PMK para peternak tidak panik dan
paham apa yang harus dilakukan," kata Wagub NTB.
Wagub menegaskan bahwa virus PMK bisa
disembuhkan, sehingga dirinya meminta masyarakat tidak panik.
"PMK sama dengan virus yang lain dan bisa
disembuhkan, butuh ketenangan dan pemahaman sehingga tau apa yang harus
dilakukan," katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan
(Disknakeswan) NTB melaporkan angka kesembuhan hewan ternak dari serangan
penyakit mulut dan kuku (PMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat hingga
mencapai 28.132 ekor.
Ahmad Nur Aulia, mengatakan angka 28.132 ekor
itu dari jumlah 55.600 ekor hewan ternak yang terdampak PMK.
"Berdasarkan perkembangan PMK di Pulau
Lombok per 2 Juli 2022 jumlah hewan ternak yang terdampak sebanyak 55.600 ekor,
sakit 27.222 ekor, sembuh 28.132 ekor, potong bersyarat 176 ekor dan mati 70
ekor," kata Aulia saat dihubungi Antara di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan, angka itu dari total
keseluruhan populasi hewan yang rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing,
domba, dan babi yang jumlahnya mencapai 950.551 ekor.
"Kalau melihat grafik harian selama 14
hari terakhir angka kesembuhan ini terus meningkat," ujarnya.
Aulia menyebutkan dari lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kasus PMK terbanyak berada di Kabupaten Lombok Tengah. Dari total populasi 323.232 ekor, jumlah kasus PMK sebanyak 20.442 ekor, sakit 9.250 ekor, sembuh 11.180 ekor, potong bersyarat 12 ekor dan mati tidak ada.

Komentar
Posting Komentar