Berikan kompensasi listrik 24,6 T ke PLN, Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi
Jakarta - PT PLN
(Persero) menerima kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 24,6 triliun.
Kompensasi tersebut merupakan realisasi dari skema stimulus listrik sepanjang
tahun 2021.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo
mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat pembayaran kompensasi ini.
Darmawan menjelaskan sebelumnya dalam proses pencairan kompensasi ini perlu
waktu sampai dua tahun.
"Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam
semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah
terkait kompensasi," ujar Darmawan.
Darmawan memastikan bahwa kompensasi dari
pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk
seluruh golongan tarif pelanggan. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik
sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun
2017 hingga 2021.
"Ini langkah konkrit pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan," ujar Darmawan.
Alokasi APBN ini kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.
"Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat," ujar Darmawan.
tPLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.
Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan
penerapan _tariff adjustment_ hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA
dan pelanggan pemerintah. Untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap
ada keberpihakan Pemerintah.
"Sehingga anggaran APBN ke depan dapat
terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya
dan berkeadilan sosial," tambah Darmawan.
Sepanjang tahun 2021 PLN melakukan
_extraordinary effort_ untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat
_oversupply_ dengan melakukan upaya efisiensi. Langkah efisiensi dari sisi Opex
maupun Capex serta pengendalian BPP dan _Non Allowable Cost_ melalui penerapan
_Cash War Room_, dan _Spend Control Tower_.
Dengan
adanya upaya efisiensi ini, likuiditas PLN membaik. Sehingga sampai dengan saat
ini PLN belum perlu melakukan penarikan pinjaman _Global Bond_ dan tetap dapat
melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban secara tepat waktu, baik pembayaran
pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.
"Kami juga melakukan konsolidasi para
pengembang IPP. Pembangkit-pembangkit IPP yang seharusnya _Commercial Operation
Date_ (COD) pada tahun 2021 dan 2022, kami lakukan renegosiasi untuk penundaan
jadwal COD. Dengan langkah ini, maka beban TOP tahun 2021 dan 2022 terhindarkan
dan ada _cost saving_ yang kapitalisasinya sebesar Rp 45 triliun bagi
PLN," ujar Darmawan.
Ke depan, langkah-langkah efisiensi dan
peningkatan efektivitas kinerja PLN akan terus diperkuat. PLN akan terus
mendukung program Pemerintah dalam menyediakan listrik yang efisien,
berkualitas dan berkesinambungan. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak
agar ini bisa berjalan dengan baik.
Darmawan memastikan bahwa kompensasi dari
pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk
seluruh golongan tarif pelanggan. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik
sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun
2017 hingga 2021.
"Ini langkah konkrit pemerintah. Ini
bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan
listrik yang berkesinambungan," ujar Darmawan.
Alokasi APBN ini kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.

Komentar
Posting Komentar