Tingkatkan Ekonomi Daerah, KEK Catat Transaksi Rp4,61 Triliun hingga Mei 2022
Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan berbagai terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan melalui pemberian kemudahan berusaha, perlindungan dan peningkatan perekonomian daerah, percepatan proyek strategis nasional, serta pembukaan lapangan kerja.
Sejak 13 tahun silam, Indonesia telah
menyelenggarakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai daerah.
Penyelenggaraan KEK ditandai dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
Lebih lanjut, pemerintah melaksanakan reformasi KEK yang mengubah, menghapus dan menambahkan pengaturan baru yang bersifat strategis dalam pengembangan KEK melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), turut serta dalam pengembangan Sistem Aplikasi KEK yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK.
"Hingga Akhir Mei 2022, pemanfaatan
penggunaan sistem Aplikasi KEK pada SINSW tercatat sebanyak 172 profil pelaku
usaha sudah melakukan implementasi di semua Administrator KEK, terdapat 641
dokumen Pengajuan Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK) dengan nilai transaksi
mencapai Rp4,61 trilliun, sebanyak 251 dokumen permohonan masterlist sudah
diimplementasikan di KEK Galang Batang, Sei Mangkei, Kendal, Gresik, Arun
Lhokseumawe, dan Palu, serta terdapat 3.755 dokumen Permohonan Pabean KEK
(PPKEK) yang sudah terimplementasi di Galang Batang, Kendal, Mandalika, dan
Gresik," ujar Sekretaris LNSW Muhamad Lukman di Jakarta, Senin (4/7/2022)
Dia menyebut untuk mendapatkan fasilitas
perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai pada KEK, badan usaha atau pelaku
usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan, dan pengeluaran barang,
wajib melalui sistem aplikasi KEK yang dikembangkan oleh LNSW secara
kolaboratif bersama Sekretariat Dewan Nasional KEK, Administrator KEK,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Pajak.
Penerapan Sistem INSW pada KEK pun telah
dimulai pada 23 Februari 2021, dengan KEK Kendal sebagai pilot project
implementasinya.
"Sistem Aplikasi KEK juga berperan dalam menunjang arah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Ini lantaran sistem tersebut dapat menghilangkan hambatan regulasi atau prosedur, mengintegrasikan sistem elektronik ekpor/impor, mendukung penguatan kelembagaan, menambah bidang usaha KEK nonindustri, serta memberikan kepastian fiskal bagi pelaku usaha di KEK," jelasnya.
Pada gilirannya, manfaat-manfaat tersebut
diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, juga
meningkatkan perekonomian daerah.
Dukungan LNSW dalam Sistem Aplikasi KEK diwujudkan dalam pembangunan 6 (enam) modul SINSW pada Sistem Aplikasi KEK, empat diantaranya sudah implementasi dan piloting yakni modul Profil KEK, Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK), Masterlist KEK, dan Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK), sementara dua lainnya yakni Free Movement dan IT Inventory masih dalam tahap pengembangan.
Pemerintah telah menetapkan 18 Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) di berbagai lokasi di Tanah Air hingga tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya
merupakan kawasan industri, sementara 8 lainnya merupakan KEK pariwisata.
Sebanyak 12 KEK telah beroperasi, sementara 6
KEK sedang dalam tahap pembangunan.
Penerapan Sistem Aplikasi KEK yang dilakukan
secara bertahap di seluruh KEK di Tanah Air, ditujukan untuk menghadirkan
efisiensi, transparansi, reliability, integrasi, serta memberikan kemudahan
bagi pelaku usaha di KEK sehingga dapat meningkatkan daya saing.
"Berbekal daya saing dan dengan kemudahan proses investasi melalui
sistem aplikasi KEK akan mendorong pembangunan, peningkatan ekonomi nasional,
membuka lapangan kerja, serta berdampak pada postur APBN sehingga dapat
memulihkan perekonomian dan mewujudkan Indonesia Maju pada tahun 2045,"
pungkasnya.
Pengembangan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido diyakini akan selesai tahun ini sekaligus
mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo bertemu dengan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK, membahas perkembangan KEK Lido, di kantor Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
“Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Dewan Nasional KEK, membahas perkembangan
Kawasan Ekonomi Khusus Lido untuk berkenan me-review progres daripada KEK Lido,”
ujar Hary, dikutip Jumat (1/7/2022). “Mudah-mudahan ada yang sudah selesai
akhir tahun ini, misalnya seperti Music & Art Center,” imbuh Hary.

Komentar
Posting Komentar